Jembatan Abdul Haris Nasution Sidempuan Dipersoalkan, APH Didesak Periksa Pejabat PUPR Sumut dan Ka UPTD di Copot Dari Jabatanya

Medan : metropena.co.id

Anggaran Proyek Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara tahun 2025 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Padang Sidempuan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipersoalkan.

Pasalnya, pekerjaan penggantian lantai jembatan jalan Abdul Haris Nasution kota Padang Sidempuan Sumatera Utara diduga ajang Korupsi Kolusi da Nepotisme (KKN) antara oknum pejabat PUPR , Ka.UPTD Sidempuan dan Penyedia Jasa.

Menurut Abdi Siahaan (Wak Geng) selaku aktivis Pemerhati Kinerja Aparatur Sipil Negara, pekerjaan proyek Tersebut melampaui batas kontrak kerja.

Dikatakan wak Geng, sampai tanggal 31 Desember 2025 tahun lalu, progres pekerjaannya belum selesai 100 persen. Padahal pekerjaan bukanya kontrak tahun jamak atau muti year contract, tetapi pekerjaan tidak selesai sesuai kontrak.

Kita tidak tahu apa penyebab keterlambatan pekerjaan tersebut. Akibat terlambatnya pekerjaan mengakibatkan terganggunya sarana transportasi masyarakat Kota Sidempuan, termasuk terganggunya perekonomian masyarakat pada penghujung akhir tahun 2025 kemarin.

Dijelaskan wak Geng, pekerjaan lantai Jembatan jalan Abdul Haris Nasution Kota Padang Sidempuan menelan anggaran APBD sekitar Rp. 4,8 Miliar dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Razaya Agung beralamat di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Wak Geng, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas melakukan pemeriksaan terhadap Oknum Kepala Dinas PUPR, Ka UPTD Sidempuan, Rekanan Pelaksana, Konsultan, pengawas, konsultan perencana. Bahkan kita mendesak Gubsu Boby mencopot jabatan Ka UPTD Padang Sidempuan Daksur Hasibuan ST.

” Tidak ada jera jeranya para oknum pejabat PUPR Sumatera Utara ini, mereka sepertinya kebal hukum, ujarnya.

Dijelaskanya lagi, ambang batasan pencairan anggaran adalah 31 Desember 2025 pada pukul: 00 Wib. Jadi pertanyaan kita, apakah biro keuangan kantor Gubernur telah mencairkan tagihan pihak penyedia jasa?…ujar wak Geng kepada wartawan, Rabu 14/1/2026.

Wartawan melalui WhatsApp melakukan konfirmasi kepada Kepala UPTD Sidempuan terkait permasalahan pekerjaan penggantian lantai jabatan jalan Abdul Haris Nasution tidak mendapat jawaban dari ka UPTD Sidempuan Daksur Hasibuan, ST.

Wartawan menanyakan, apakah benar terjadi keterlambatan pekerjaan penggantian lantai jembatan jalan Abdul Haris Nasution, apakah pernah dilakukan CCO ( contract change Order) dengan penyedia jasa, apakah ada adendum atau perubahan jadwal pelaksanaan, tanggal berapa penanda tanganan PHO (Provisional Hand Order), kapan pekerjaan FHO (Final Hand Over)?.

Sampai berita ini ditayangkan , Ka.UPTD Sidempuan tidak berkenan menjawab. (selsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *