Samosir : metropena.co.id
Karang Taruna Kabupaten Samosir gelar rapat kerja Tahun 2024, berlokasi di Wisma A. E Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Selasa 10 Desember 2024.
Peserta rapat kerja Karang Taruna 2024 dihadiri dari perwakilan 128 Desa dan 6 Kelurahan yang ada di Kabupaten Samosir.
“Selaku umat beragama, puji dan syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kita masih diberikan kesempatan hadir dan berkumpul dalam acara ini tanpa kekurangan satupun”, ucap Marco C Simbolon selaku Ketua Karang Taruna dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir dalam sambutannya.
Ditambahkan, Marco juga mengatakan bahwa mulai Tahun 2021 Karang Taruna berdiri di Kabupaten Samosir, baru ini secara resmi rapat kerja Karang Taruna dilakukan. Sudah banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Kabupaten Samosir diberbagai bidang, baik dibidang pendidikan, ketahanan pangan, sosial, pertanian, lingkungan hidup, kesehatan, dan sebagainya.
“Kegiatan ini semua dapat berjalan dan dapat berlangsung, karena satu nahkoda yang saling mendukung, saling bersinergitas sesama pengurus Kabupaten dengan stakeholder yang ada”, kata Marco.
“Saya berharap kepada kita semua yang hadir ditempat ini baik tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten Samosir akan bisa mengambil kesimpulan – kesimpulan bagaimana Karang Taruna ini khususnya di tingkat Desa bisa berkreasi, berinovasi, dan bersinergitas dengan Pemerintah baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan, khususnya di tingkat Desa demi kemajuan Kabupaten Samosir ini”, imbuh Marco.
Semenjak Karang Taruna Kabupaten Samosir berdiri di Tahun 2021, Karang Taruna belum pernah menerima dana APBD dari Pemerintah Kabupaten Samosir, dan puji Tuhan karang taruna juga tetap bisa mengambil kegiatan untuk ikut serta dalam membantu Pemerintah Kabupaten Samosir dalam menuntaskan permasalahan dibidang sosial dan juga mengutamakan pemberdayaan pemuda ditingkat Kabupaten Samosir.
Lanjut Marco, kita percaya Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Desa sampai hari ini tetap memberikan perhatian dan kepercayaan kepada Karang Taruna.
“Harapan kami dari Karang Taruna Kabupaten Samosir, untuk tahun 2025 nanti akan kami buat konsep baik berbentuk surat ataupun MoU bersama APDesi (Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia), supaya anggaran Karang Taruna baik kegiatan, operasional agar diperhatikan Pemerintah, sehingga Karang Taruna ditingkat Desa bisa mengambil peran dalam pembangunan di segala sektor”, harap Marco.
Marco juga menambahkan, “Beliau berharap kepada semua pengurus dan anggota Karang Taruna Kabupaten Samosir agar kita semua selalu berpikir positif, kita selalu yang terdepan dalam membantu Pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat khususnya dibidang sosial dan kepemudaan”, tutupnya.
Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon resmi membuka rapat kerja Karang Taruna Kabupaten Samosir tahun 2024, dan Nasip juga mengatakan bahwa kami atas pimpinan anggota DPRD akan saksi atas kegiatan yang berlangsung hari ini.
Sesuai peraturan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, bahwa pada prinsipnya Karang Taruna itu sangat luar biasa dan tugas fungsionalnya.
“Sesuai dengan mars Karang Taruna, bahwa pemuda-pemudi seluruh Indonesia, artinya bahwa kemajuan dan perkembangan Indonesia khususnya Kabupaten Samosir adalah ditangan pemuda-pemudi, marilah kita bersinergi dengan Pemerintah demi Perkembangan dan kemajuan Kabupaten Samosir”, kata Nasip.
Sesuai undang-undang yang mengatur karang taruna adalah Undang-undang (UU) Nomor 32/2024 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 83/HUK/2005 tentang Peraturan Dasar untuk Organisasi Pemuda, dan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon, Pembina Fungsional Karang Taruna Kabupaten Samosir sekaligus Kadis Sosial F Agus Karokaro.
(JUNTAK)











