Hari Guru Nasional Tahun 2024, Mendikdasmen akan MoU Dengan Polri Terkait Restorative Justice

 

Medan : metropena.co.id

Peringatan Hari Guru Nasional (HGN), ke 79 tepat pada Senin 25 November 2024, diperingati di seluruh Nusantara. HGN merupakan hari teristimewa buat para guru selaku tenaga pendidik anak -anak bangsa yang sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Tahun 2024 ini, Pemerintah Sumatera Utara, memperingati HGN di Kota Medan yang dipusatkan di lapangan Astaka, Jalan Pancing Medan.

Penjabat Gubernur (Pj) Sumatera Utara Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, menyampaikan, bahwa menjadi guru bukanlah pekerjaan yang mudah. Tugas mendidik generasi penerus bangsa sering kali penuh dengan tantangan, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga dinamika sosial di masyarakat.

Upacara HGN dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Sumut (Kadisdiksu) Ir. Abdul Haris Lubis, MSi, Sekretaris Disdiksu Roedy Fahrizal, ST. M.Sc. M.Eng, Kabid Pembinaan SMA, Mhd.Basir Hasibuan, M.Pd, Kabid Pembinaan SMK, Dr. Suhendri, MA, Kabid PTK Syahdan Lubis, Kacabdisdik Wil I Yafizham Parinduri, seluruh Kacabdisdik, Kasubag Umum Arwansyah Amin, Kepala SMAN/SMKN, guru dan siswa peserta upacara terlihat mengenakan busana daerah budaya lokal di Sumatera Utara.

Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, kesabaran, dan keikhlasan para guru dalam menjalankan amanah yang mulia ini. Kepada anak-anak kami, para siswa hargailah guru kalian, ujar Fatoni selaku Pembina Upacara Peringatan HGN Pemprov Sumut.

Pj Gubsu juga berpesan agar anak-anak didik menjadikan ilmu yang mereka berikan sebagai bekal untuk mencapai cita-cita. “Tanamkan dalam hati, bahwa keberhasilan kalian juga merupakan hasil dari perjuangan dan doa para guru,” tambahnya.

HGN tahun 2024 bertemakan “Guru Hebat Indonesia Kuat” ini sangat relevan dengan tantangan yang kita hadapi di era saat ini. Guru yang hebat bukan hanya mereka yang menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga mereka yang mampu menginspirasi, membimbing dan menjadi teladan bagi siswa.

Guru hebat adalah sosok yang tidak pernah berhenti belajar, selalu adaptif terhadap perubahan, termasuk dalam memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran.

Di era digital ini, peran guru tidak tergantikan, meskipun teknologi terus berkembang pesat. Guru adalah jiwa dari pendidikan yang membentuk karakter siswa.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kompetensi guru melalui pelatihan, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan fasilitas pendidikan.

Selain itu, Pj Gubsu mengajak semua pihak pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk terus bersinergi mendukung kemajuan pendidikan di Sumatera Utara.

“Dengan guru yang hebat, kita optimis generasi muda Sumatera Utara dapat menjadi penggerak utama Indonesia Emas 2045 mendatang,” katanya.

Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed yang dibacakan Pj Gubsu Agus Fatoni mengatakan, Hari Guru tahun ini mengambil tema, “Guru Hebat Indonesia Kuat”.

Tema tersebut memiliki tiga makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Sesuai Undang-undang Guru dan Dosen nomor 14/2005, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing dan menilai hasil belajar para murid.

Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia.

Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan
perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara. Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia.

Pada momen HGN ke 79 kali ini, Kementerian telah berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan.

Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan kepada anak didik. Oleh karena itu Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesian, yang didalamnya memuat kesepakatan agar permasalah kekerasan dalam pendidikan dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau Restorative justice sehingga guru tidak terpidana. (Selsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *