Satu Orang Laki-laki Pemilik Narkoba Jenis Sabu Diamankan di Pangururan

 

Samosir :  metropena.co.id

Tim Sat Narkoba Polres Samosir berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Simpang 4 Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Jumat(01/12).

Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya menjadi titik awal penyelidikan Tim Sat Narkoba langsung bergegas ke lokasi. Tim melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan, berdiri di Simpang 4 Kelurahan Pasar Pangururan. Tersangka segera diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Dalam hasil penggeledahan tersebut, ditemukan 1 bungkus plastik putih transparan berukuran sedang yang diduga mengandung narkotika jenis sabu dari kantong celana sebelah kanan. Selain itu, juga ditemukan 3 bungkus plastik putih transparan berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Tambahan informasi, diidentifikasi bahwa ada 3 bungkus plastik putih transparan berukuran kecil yang kosong dari dalam casing handphone milik tersangka. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka tersebut yakni :
– 1 (satu) plastik transparan berukuran sedang yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,80 (Nol koma Delapan puluh )
– 1 (satu) plastik transparan berukuran kecil yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,16 (Nol koma enam belas )
– 1 (satu) plastik transparan berukuran kecil yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,16 (Nol koma enam belas )
– 1 (satu) plastik transparan berukuran kecil yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,16 (Nol koma enam belas )
– 1 (satu) unit handphone merk OPPO A5S berwarna Hitam

Sementara itu, Kapolres Samosir (AKBP Yogie Hardiman, SH, SIK, MH), yang diwakili Kasi Humas Polres Samosir. ( Brigadir Vandu Marpaung) membenarkan kejadian tersebut, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

“Iya betul, tersangka sekarang sudah kita tahan di Mapolres Samosir untuk penyidikan lebih lanjut”, ucap Vandu.

Dalam proses penyidikan, KBO Sat Narkoba Polres Samosir (Ipda Henri Siagian) menambahkan keterangan bahwa tersangka tersebut Berinisial OLTI, Laki-laki. Untuk Modus Operandi dan Pasal yang dipersangkakan masih dalam proses penyidikan dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk penetapannya.

Kasus ini menunjukkan kinerja cepat dan tanggap Tim Sat Narkoba Polres Samosir dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. Proses penyelidikan dan pengamanan tersangka dilakukan dengan cermat guna mengungkap dan menangani kepemilikan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Samosir. (JUNTAK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *