Bupati Samosir Bersama DPRD Sahkan dan Tandatangani Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Perda

 

Samosir : metropena.co.id

Bupati Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir menyetujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Perda, setelah Pembacaan Nota Jawaban Bupati Samosir atas tanggapan perorangan dan mendengarkan Tanggapan Akhir Fraksi, di gedung DPRD Kabupaten Samosir, Rabu(08/11).

Persetujuan bersama ditandai dengan Penandatanganan oleh Bupati Samosir (Vandiko T. Gultom) bersama Ketua DPRD (Sorta E. Siahaan), Wakil Ketua DPRD (Nasib Simbolon) dan (Pantas M. Sinaga).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD (Nasib Simbolon) dan (Pantas M. Sinaga).

Dari 5 Fraksi DPRD Kabupaten Samosir yang menyampaikan pendapat Akhir Fraksi yaitu Fraksi PDIP, Nurani Demokrat Indonesia Raya, Fraksi Golkar, Nasdem, dan PKB, menerima Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi Perda.

Vandiko Gultom, tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh stakeholder yang telah bekerja keras membahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sehingga bisa dirampungkan dan ditetapkan sebagai Perda.

Vandiko menyebutkan, Perda yang telah disetujui akan menjadi produk hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah mulai tahun 2024 yang dapat mendukung pelayanan publik lebih maksimal, kebijakan fiskal daerah yang lebih luas dan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Samosir.

“Banyak saran, pendapat, usulan yang kritis dan konstruktif yang diberikan Dewan yang terhormat, semuanya adalah wujud rasa cinta dan perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan serta kecintaan kita kepada masyarakat. Semoga Kabupaten yang kita cintai ini semakin baik, maju dalam mengejar impian menuju perubahan yang lebih baik” kata Vandiko.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasib Simbolon mengatakan Perda yang disepakati merupakan penguatan sistim pemungutan Pajak dan Retribusi, dari 11 jenis berubah menjadi 9 jenis. Dengan ditetapkannya perda tersebut, Nasib berharap pemungutan pajak dapat lebih maksimal dan tepat sasaran.

“Semoga Ranperda yang telah disetujui dapat mengayomi masyarakat, Pemerintah Daerah agar segera melakukan evaluasi ditingkat Provinsi maupun Pusat untuk percepatan pengesahan Perda” ucap Nasib.

Turut hadir, Asisten II (Hotraja Sitanggang), SAB, Forkopimda Kabupaten Samosir, pimpinan OPD Kabupaten Samosir, dan Insan Pers.
(JUNTAK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *