Stabat : metropena.co.id
Polsek Stabat berhasil menangkap pelaku Penganiayaan yang selama ini bersembunyi di tempat persembunyiannya di rumah kontrakan di link VI Kel Kwala Bingkai Kec. Stabat Kab. Langkat (7/9/2023).
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan, pelaku Penganiayaan (DM) pr, 23 thn, Islam, mengurus Rumah tangga dsn III Batu VIII Desa kebun Balok Kec. Wampu Kab. Langkat telah di amankan di Polsek Stabat.
Bermula pada hari Minggu tgl 29 Agustus 2023 pkl 12.00 Wib, korban (BayBy Ayu) pr 23 thn, Islam, mengurus Rumah tangga dsn V karya citra dusun Besilam Kec Wampu kab Langkat sedang berada di Pekan bersama saksi TIARA sedang melihat lihat jilbab tiba-tiba datang pelaku (DM) dengan mengendarai sepeda motor dan meludah di depan pelapor.
Kemudian pelapor menegurnya “sopan sedikit kau” akan tetapi Terlapor tidak menjawab melainkan langsung menjambak rambut pelapor dengan tangan kanannya dan membenturkan ke tiang gantungan jilbab sedangkan tangan kiri terlapor mencakar muka pelapor berulang ulang ke wajah pelapor.
Pelapor berusaha melepaskannya namun karena Jambakan pelapor terlalu kuat sehingga saksi TIARA dan TOGAR yang berada di tempat kejadian memisahkan mereka.
Akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka bengkak di jidat, luka gores di pelipis, di hidung dan luka di ujung kuku jari tengah tangan kiri.
Pelapor setelah kejadian membuat pengaduan ke Polsek Stabat agar pelaku di hukum sesuai hukum yang berlaku.(Husnul)











