Gelmok Samosir SH, MH, Polres Samosir Harus Tangkap Pelaku DPO Lainnya

Samosir : metropena.co.id

Rekonstruksi pembunuhan Hasan Samosir dilakukan dengan 9(sembilan) adegan, di Mako Polres Samosir, Selasa(15/08).

Pembunuhan Hasan Samosir dilakukan tahun 2009 lalu, dan baru terungkap di tahun ini(2023). Kasus pembunuhan ini, sudah 14 tahun lamanya.

Keluarga almarhum Hasan Samosir, memberikan kuasa kepada Gelmok Samosir SH, MH, Junhaidel Samosir SH,MH, Jansen Purba SH, MH, Rheinhart Manurung SH, MH, Februanco Silaen SH, Derta Simbolon SH, Rentha Zeliya SH selaku pengacaranya, agar kasus ini terang benderang.

Gelmok Samosir SH, MH, selaku pengacara korban mengapresiasi Kapolres Samosir (AKBP Yogie Hardiman SH, SIK, MH), semenjak beliau menjabat Kapolres Samosir, baru terungkap kasus ini.

“Dari rekonstruksi ini, sudah jelas ditemukan bahwa ini pembunuhan dengan perencanaan. Itu sudah jelas, tidak perlu lagi ada bantahan.

Harapan kita, pelaku utama yang turut melakukan atau turut serta agar semua ditahan, jangan ada lagi upaya-upaya melepaskan oknum-oknum yang terlibat dari jeratan hukum.

Karena, beberapa yang sudah ditetapkan tersangka malah di jadikan jadi saksi, itu kesalahan besar.

Kami beri waktu kepada penyidik untuk memburu pelaku utama ada 4(empat) orang. Jika tidak mampu, kita akan minta ke Poldasu untuk menarik perkara ini, dan kita laporkan ke Mabes Polri.

Harapan kita kepada Polres Samosir, pelaku yang sudah DPO agar segera ditangkap, jangan dibiarkan berkeliaran”, ujar Gelmok.

Nasti Samosir(56)(Kakak Korban) juga menyampaikan, seminggu sebelum kejadian kayak ada mimpi dia(korban), karena ada mimpi pergi dia ke ‘Makam Pahlawan Sidabutar(Tomok)’.

Sesudah itu, seminggu setelah mimpi, kami sama lagi di kedai boru Bapatua, disitu juga dia duduk sudah lemas.

Terus datang mama ditanya kenapa lemas dia, Hasan Samosir menjawab kayak merinding-merinding aku, lalu mama korban langsung ajak pulang ke rumah korban.

Nasti juga menyampaikan ada hal-hal baru yang ditemukan selama rekonstruksi, diantaranya BAP mereka tahun 2009, mereka sudah tersangka, dan tahun 2011 sudah tersangka 4 orang, dan taunya tadi sudah jadi saksi.

Almarhum Hasan Samosir semasa hidupnya orangnya penggalang, baik, penolong,” ucap Nasti.

Hasan Samosir meninggalkan 7(tujuh) orang anak, dan kami pihak keluarga saling membantu menghidupi anak-anak dari almarhum,” ucapnya.

“Keluarga almarhum juga masih menyimpan rasa trauma terhadap para pelaku yang 4 orang, dimana sudah jadi tersangka tapi masih berkeliaran yang mencoba melakukan intimidasi dengan cara halus,” ujarnya.

(JUNTAK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *