Medan : metropena.co.id
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut Dr. Asren Nasution, MA, menegaskan honor Guru Tidak Tetap ( GTT), SMA/SMK tahun 2023 akan dibayarkan.
Dinas pendidikan tidak ada niat membiarkan nasib GTT yang telah mengabdikan dirinya sebagai tenaga pengajar disekolah.
“Kita masih menunggu hasil verifikasi faktual dari Kepala sekolah, Kepala Cabang Dinas Wilayah, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK). Setelah semua terverifikasi maka, akan diterbitkan SK penugasannya yang langsung ditanda tangani oleh Kepala Dinas Provinsi. Atas dasar itulah kita akan mengajukan pembayaran Honor GTT,” Ujarnya.
Pendataan itu sangat penting, guru GTT yang ditanda tangani kepala Dinas SKnya, itulah yang mendapat honor dari Pemerintah. Sedangkan guru non GTT yang mengajar disekolah, diberikan kebijakan kepala sekolah untuk mengakomodir honor guru honor dari SPP sekolah itu.
Jadi, para guru GTT di daerah mohon untuk bersabar, jangan ribut ribut dulu, tenanglah mengajar disekolah, honor kalian pasti dibayar, ujarnya.
Diakuinya, anggaran untuk GTT tahn 2023 mengalami kekurangan karena efesiensi anggaran. Namun kita sudah berupaya untuk mengusulkan di PAPBD 2023 dan sudah tertampung, tegas Kepala Dinas.
Pengurangan anggaran itu terjadi di seluruh OPD, bukan hanya kependidikan saja, hal itu terjadi mengingat banyak anggaran yang diprioritaskan Pemprov, mulai dari Pilkada, PON, tegas Kepala Dinas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas dihadapan 229 orang Kepala Sekolah SMA/ SMK/ SLB di Sumatera Utara di aula Amir Hamzah Disdiksu, Selasa (15/8/2023).
Diharapkan, kepala sekolah yang baru menerima SK penempatan untuk dapat menjelaskan sebaik baiknya kepada GTT yang ada disekolah masing masing. Para GTT jangan sampai terhasut info yang tidak jelas. Informasi terkait GTT ada di Dinas Pendidikan Provinsi. Ujarnya.
“Saudara kepala sekolah adalah perpanjangan tangan pemerintah yang bersentuhan langsung pada peningkatan mutu pendidikan di Sumatera Utara. Oleh karena itu mari bekerjasama dengan guru-guru, mengakomodir, aspirasi para guru ASN, non ASN sekolah masing masing,” Ujarnya.
Kepada Kepala sekolah, kepala Dinas menekankan bahwa kepsek yang baru akan dievakuasi emam bulan ke depan. oleh karena itu, laksanakan lah tugas mu sebagai pemimpin disekolah mu.
Penyerahan SK Kepsek ini juga dihadiri Kepala BKD Provsu, Syafruddin Sekretaris Disdiksu Kurnia Utama, Kabid PMK Salman Tanjung, Kabid SMA Ahmad Bashir, dan Kabid PK Elisabeth Simanjuntak, serta Kepala Cabang Dinas Wilayah.
Terkait keluhan beberapa sekolah yang mengalami kekurangan guru, Kepala Dinas mengatakan harus dilakukan penambahan guru antara lain melalui jalur P3K. Namun yang belum sampai ke proses P3K , harus menjadi guru tidak tetap terlebih dahulu dengan diberikan surat tugas oleh Dinas Pendidikan
“Dalam penerbitan surat tugas ini lah kita (Diknas) tidak sembarangan. Perlu dilakukan verifikasi oleh kepala sekolah tempatnya mengajar dan diketahui oleh Kacabdis, kemudian dikirim ke Diknas provinsi untuk ditelaah,” jelasnya.
Kadis berulang menegaskan secara fungsional guru ASN dan guru tidak tetap tak ada bedanya. Hanya saja guru ASN wajib menunaikan tugas pokoknya sesuai Permendikbud minimal 24 jam pelajaran (JP) dan maksimal 37,5 JP. “Ini yang juga kita tata agar ada keseimbangan. Harus lebih banyak JP yang guru PNS. Kekurangannya baru diberdayakan guru tidak tetap,” jelasnya.
Tentang masih kurangnya dana untuk pendidikan Asren mengakuinya namun juga memahami sektor strategis dan prioritas lainnya juga ada seperti sektor kesehatan dan infrastruktur.
Oleh sebab itu pihaknya tidak sekedar menonjolkan ego sektoral karena juga memahami ada tugas nasional lain yang memerlukan dana besar juga seperti menghadapi Pemilu 2024 dan Sumut tuan rumah PON 2024.
“Jadi kita juga melakukan penghematan dengan skala prioritas namun khusus untuk kebutuhan guru sifatnya mendesak dan skala prioritas utama,” ujarnya seraya menegaskan para guru untuk tak ikut politik praktis. (Selsi)











