Kasus Pemalsuan Tanda Tangan di Desa Pasir Lancat Kec. Ujung Batu Kab. Paluta Dilaporkan FMPKSU ke Kejati Sumut

Paluta : metropena.co.id

Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKSU) melaporkan Mantan Kades Pasir Lancat Kec. Ujung Batu Kab. Paluta ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

Mantan Kepala Desa Pasir Lancat Kec. Ujung Batu memalsukan tanda tangan beberapa BPD pada daftar hadir rapat/ sidang bersama antara pemerintah desa dan BPD desa pasir lancat pada lampiran APBDesa TA 2016 dan 2018.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Utara bernomor 700/132/IT/2020 nama-nama yang dipalsukan tanda tangannya ialah. Bapak Sutan Hasibuan, bapak Gulmat, bapak makmur dan ibu mawarni Nasution

Abdul Ghani Hasibuan selaku Ketua Umum FMPKSU mengatakan. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan mereka tidak mengetahui siapa yang memalsukan tanda tangannya. Namun, mereka menuntut agar yang menandatangani dokumen tersebut serta yang bersangkutan agar diproses secara hukum.

(PHS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *