Martua Sitanggang Sampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan KUA – PPAS RAPBD 2024

Samosir : metropena.co.id

Wakil Bupati Samosir (Drs. Martua Sitanggang, MM) menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA – PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) RAPBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, di Gedung DPRD Samosir, Jumat (04/08).

Setelah dinyatakan kuorum, sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD (Nasib Simbolon) didampingi (Pantas Marroha Sinaga), membuka sidang paripurna dan mempersilahkan Wakil Bupati Samosir untuk menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan KUA-PPAS RAPBD Tahun 2024.

Mengawali Nota Pengantarnya, Wakil Bupati (Martua Sitanggang) menyampaikan apresiasi atas respon dan penjadwalan paripurna hari ini sebagai rangkaian penyusunan APBD TA. 2024.

Dimana, diharapkan dapat menyepakati rancangan KUA-PPAS paling lambat minggu kedua Agustus, sebagaimana amanat PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih lanjut disampaikan, adapun kondisi dan rencana target indikator makro sebagai ukuran dalam melihat pencapaian pembangunan pada Tahun 2024 adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Samosir.

Tahun 2022 berdasarkan PDRB atas dasar harga konstan mengalami peningkatan dari 2,65 % (2021) menjadi 4,48 % (2022).

Hal ini disebabkan oleh peningkatan dari beberapa sektor ekonomi, seperti pariwisata dan sektor pertanian yang semakin membaik.

Diharapkan, kondisi ini dapat terus berlanjut sehingga target pertumbuhan ekonomi Tahun 2023 sebesar 5,80 % dan Tahun 2024 sebesar 5,90 % dapat tercapai.

Pada Tahun 2024, Angka kemiskinan ditargetkan dapat diturunkan menjadi 11,20 %, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun sebesar 1 %, Gini Rasio pada Tahun 2024 ditargetkan dapat bertahan pada 0,298 poin, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada Tahun 2024, diharapkan dapat mencapai angka 71,90 %.

Untuk mencapai target tersebut, Martua Sitanggang menyampaikan pokok kebijakan umum anggaran dan PPAS, diantaranya kebijakan pendapatan pada tahun 2024 adalah sebesar (Rp. 656.778.900.376),- dengan rincian PAD sebesar (Rp.76.543.359.252),-Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah sebesar (Rp. 572.235.541.124,-).

Belanja Daerah dianggarkan sebesar (Rp. 677.778.900.376,-) yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar (Rp. 486.270.765.145,-), Belanja Modal dianggarkan sebesar (Rp. 38.778.122.296,-), Belanja Tidak Terduga sebesar (Rp. 6.589.717.211,-), dan Belanja Transfer sebesar (Rp.146.140.295.724,-).

“Alokasi belanja daerah Tahun 2024 akan diarahkan kepada pencapaian program prioritas Kabupaten Samosir sesuai dengan tema pembangunan Penguatan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Peningkatan Kualitas Perekonomian, Kesehatan dan Pendidikan, yang tentunya disinkronkan dengan program prioritas nasional dan provinsi”, jelas Martua Sitanggang.

Mengakhiri Nota Pengantarnya, Martua Sitanggang mengharapkan saran dan masukan dari DPRD Samosir pada rapat Badan Anggaran.

“Kami berharap kerjasama yang baik dan komitmen kita bersama untuk melaksanakan seluruh tahapan dengan baik, sehingga rancangan KUA-PPAS ini dapat kita sepakati bersama”, tutupnya.

Turut hadir, unsur Forkopimda, para SAB, Asisten, Pimpinan OPD dan Camat.

(JUNTAK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *