Pengurusan SPM Uang Muka, Rekanan Disdiksu Wajib Setor 1 Persen dari Nilai Kontrak

Medan : metropena.co.id

Kalangan rekanan Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdiksu), menjerit atas tingkah laku Subbag keuangan dan Bendahara Pengeluaran (BP).

Oknum pejabat Disdiksu ini mewajibkan sekitar 1 persen dari nilai kontak kepada rekanan jasa kontruksi Unit Sekolah Baru (USB).

Bagi rekanan yang melakukan pengurusan Surat Perintah Membayar (SPM) uang muka pekerjaan, diwajibkan membayar satu persen dari jumlah yang akan dicairkan.

Rekanan yang sudah bayar lunas maka SPM akan diurus ke Biro Keuangan Pemprovsu. Jika rekanan membandal atau tidak mau bayar, pihak Diknas tidak berkenan membawakan usulan SPM ke Biro Keuangan.

Demikian informasi yang diperoleh metropena.co.id, di Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Cikditiro Medan, Kamis (3/8).

Sumber Para penyedia jasa sedang tahap pengurusan uang muka pekerjaan sebesar 30 persen dari nilai kontrak, kepada wartawan mengatakan,
“Kami masih mengurus uang muka, udah diwajibkan bayar 1 persen, kalau nanti pengurusan termin kedua, termin ketiga, pencairan Jaminan Pekerjaan berapa persen lagi,” ujar sumber yang tidak bersedia disebut namanya.

Menurut informasi, sudah ada beberapa rekanan yang telah membayar setoran 1 persen itu, seperti rekanan USB Batahan, rekanan USB Penyabungan, rekanan USB Nagasaribu, Rekanan USB Lintong ni Huta dan rekanan USB lainya.

“Diperkirakan puluhan paket pekerjaan USB yang akan dicairkan uang muka pada bulan Agustus ini, Kegiatan tersebut gratifikasi. Jika ada operasi tangkap tangan dari penegak hukum, pasti rekanan terciduk, padahal kegiatan pemberian uang itu bukan keinginan rekanan, tetapi karena terpaksa,” ujarnya lagi.

Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan Sumut, ketika dikonfirmasi melalui Bendahara Pengeluaran, Mariono, mengatakan bahwa informasi itu tidak benar.
‘Kami tidak ada melakukan pengutipan bang, itu tidak benar.” ujarnya melalui WhatsApp menjawab konfirmasi metropena.co.id, Kamis (3/8).
Sekretaris dinas Pendidikan Sumut ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak menghiraukan konfirmasi wartawan. Pertanyaan terlihat sudah contreng biru, pertanda sudah dibaca. Namun sampai berita ini dinaikkan, Sekretaris Dikdiksu, Kurnia Utama, ST, tidak memberikan jawaban atas isu tersebut. Wartawan juga mencoba konfirmasi melalui telepon selulernya, juga tidak ada tanggapan.

(Selsi)

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *