Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, Ditetapkan Menjadi Ranperda

Samosir : metropena

Pemerintah Kabupaten Samosir mengantarkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, yang Sah ditetapkan menjadi Ranperda, di Ruang rapat DPRD Kabupaten Samosir, Rabu(26/07).

Sesuai dengan amanah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2021-2026.

Dengan amanah tersebut, bahwa prioritas pembangunan yang harus laksanakan adalah Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Kompetensi Guru dan Penyediaan Beasiswa, serta Pembangunan Infrastruktur, Teknologi Informasi, Pariwisata, UMKM dan Pengembangan sektor Pertanian.

Hal tersebut, tentu harus dibarengi dengan Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan hingga Pengawasan, sehingga predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap dapat dipertahankan.

Berbagai saran, masukan yang disampaikan Dewan terhormat akan menjadi bahan Motivasi dalam mendorong para Pimpinan SKPD dan seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Samosir.

Yang tentunya agar lebih Konsisten dan Kreatif mengambil langkah-langkah Konkrit dan Strategis untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih, Akuntabel dan Transparan, Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Penataan Sistem Pengawasan Internal dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat untuk mewujudkan Visi Kabupaten Samosir.

“Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan”.

Hal tersebut disampaikan Bupati Samosir, (Vandiko T Gultom) pada Rapat Paripurna Persetujuan Bersama atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022.

“Vandiko juga mengajak kepada seluruh pihak dan stakeholder untuk berbuat dan bertindak secara arif serta bijaksana dalam membangun Kabupaten Samosir ke arah yang lebih baik dengan rasa cinta,”tutup Vandiko.

Rapat Paripurna diawali dengan Nota Jawaban Bupati Samosir atas tanggapan perorangan fraksi.

Selanjutnya, 5 fraksi yang ada di DPRD Samosir memberikan tanggapan akhir, dimana 4 fraksi menerima dan menyetujui bersama laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 untuk dijadikan Ranperda yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Gabungan (Gerindra, Demokrat dan Hanura).

Pengesahan penetapan Ranperda atas laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 ditandai dengan Penandatanganan bersama antara Bupati Samosir (Vandiko T. Gultom) dengan Wakil Ketua DPRD (Nasib Simbolon) dan (Pantas Maroha Sinaga).

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, mewakili Kapolres Samosir Kabag Sumber Daya Manusia, Pabung 0210/TU, Staf Ahli Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pimpinan SKPD, Camat dan Insan Pers.

(JUNTAK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *