Oknum Kabid Perencanaan PUPR Sumut Bandrol Jabatan dan Fee Proyek

Medan : metropena.co.id

Belum hilang dari ingatan masyarakat Sumatera Utara atas kasus Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kepada kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kadis PUPR) dan Cs.

Kini merebak lagi kabar di lingkungan kantor dinas PUPR dugaan pungutan liar dan jual beli jabatan yang dilakukan oleh anak main kepala Dinas PUPR yakni Kepala Bidang Perencanaan HRH dan 2 stafnya oknum inisial SP dan ANL selaku anak main kabid HRH.

Menyikapi persoalan yang sudah bahan perbincangan di lingkungan dinas PUPR ini mendapat respon dari Praktisi Hukum kota Medan.

Salah satunya adalah Dr Panca, Dia mendesak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution untuk segera bertindak.

Kasus ini harus menjadi perhatian Gubsu, supaya tidak terulang lagi seperti yang menimpa Kadis sebelumnya.
Dikatakan Panca, dikalangan internal Dinas PUPR, kasus ini sudah menimbulkan ke resahan, karena sudah tidak rahasia umum lagi permainan kotor untuk memperkaya diri oknum kabid Perencanaan ini” ujarnya .

Dr Panca, mengatakan kasus dugaan pungli berupa kutipan uang 10 persen hingga 20 persen dari nilai kontrak proyek yang dilakukan HRH cs ini sudah layak menjadi perhatian penegak hukum. Ditambah lagi adanya dugaan kasus jual beli jabatan di tubuh PUPR Sumut.
“Aparat penegak hukum sudah selayaknya melakukan inventarisir dan investigasi di lapangan untuk mengungkap fakta,” jelasnya, kepada wartawan Senin (8/12).

Tanggapan pedas juga disampaikan oleh Aktivis Sosial Kemasyarakatan Pemantau Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Muhammad Abdi Siahaan mengatakan, bahwa praktik pungli dan jual beli jabatan di lingkungan Dinas PUPR Sumut bukan menjadi rahasia umum lagi.

“Dinas PUPR yang dikenal lambung uang itu telah jadi sasaran calon calon pelaku korupsi dan pejabat kotor. Sedari dulu menjadi lumbung cuan sehingga tidak heran siapapun berebut untuk masuk ke Dinas PUPR.

Para pejabat di PUPR banyak yang memegang kendali proyek karena mereka juga yang mengatur ke pemborong mana paket proyek itu diberikan alias pengantinnya,” kata pria yang akrab disapa Wak Genk, kepada wartawan, Senin (8/12).

Oleh karena itulah, saya meminta Gubsu Bobby Nasution segera melakukan pembenahan di internal dinas yang sudah tercap sarang koruptor ini. Hal ini untuk menghindari tudingan tudingan yang selama ini bermuara kepada Gubsu atas kasus OTT KPK kepada pejabat Dinas PUPR baru baru ini, tegas Abdi.

“Saya harap Gubsu mengevaluasi kembali jabatan-jabatan yang ada di Dinas PUPR mulai dari kepala Dinas, Kepala Bidang, mengingat dugaan pungli dan jual beli jabatan ini tidak terlepas dari peran mereka,” tegasnya.

Informasi yang diperoleh wartawan di lingkungan Dinas PUPR Sumut baru baru ini, bandrol jabatan eselon 4 sekitar Rp 50 juta hingga Rp100 juta, semakin strategis jabatan yang diisi semakin tinggi pula maharnya.

Sedangkan untuk mahar jabatan eselon tiga terkhusus jabatan Ka UPT dibandrol sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta. Ujar sumber yang merahasiakan jati dirinya.

Dikatakan sumber ini lagi, bahwa oknum HRH mengatur jual beli jabatan di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Awalnya HRH selalu didampingi oleh ini sial SP . Namun akhir-akhir ini HRH sudah di dampingi oleh stafnya oknum ANL.

Sumber lain juga diperoleh wartawan, bawah HRH selalu di dampingi ANL melakukan pertemuan dengan pihak rekanan disalah satu cafe dijalan STM Medan.

” Mereka selalu melakukan pertemuan di salah satu kafe untuk melakukan pembicaraan rahasia dan lobi-melobi di kafe tersebut” ujar sumber ini.

Wartawan yang mencoba menemui HRH di Dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis Medan, memperoleh informasi bahwa HRH tidak berada dikantornya (Selsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *