Medan : Metropena.co.id
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, akhirnya melakukan rotasi jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sumut dari Abdul Haris Lubis Kepada Kadisdik baru Alexander Sinulingga.
Pelantikan kedua pejabat ini sempat tertunda. Bahkan beredar isu, bahwa Abdul Haris merupakan salah satu pejabat kuat yang tidak tergeserkan.
Info ini tersiar bahwa satu hari sebelum pelantikan serentak Kepala Daerah di Jakarta, tepatnya Rabu (19/02) PJ. Gubsu A.Fatoni akan melakukan pencopotan jabatan Abdul Haris. Namun pelantikan antara Abdul Haris Dan Alexsander saat itu dibatalkan.
Berselang 4 hari setelah Gubsu/Wagubsu dilantik di Jakarta Kamis (20/02). Wagubsu, H.Surya, B.Sc, Selasa (24/02) melantik 12 Pejabat eselon dua di lingkungan Pemprov Sumut. Mamun kedua pejabat Abdul Haris dan Alexsander tak kunjung dilantik.
Namun, pada hari Senin (24/3), bertempat di aula Raja Inal Siregar (RIS) kantor Gubsu, jalan Diponegoro nomor 30 kedua pejabat ini dilantik oleh Gubernur Bobby Nasution (BN).
Aleksander Sinulingga, selama ini merupakan pejabat Pemko Medan dan menduduki jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.
Sedangkan Abdul Haris Lubis, dimutasikan menduduki Jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Sumut.
Pada amanahnya, Gubsu berharap agar Kepala Dinas Pendidikan Sumut yang baru agar melakukan kerjasama dengan jajaran pejabat dan staf dilingkungan jabatan barunya. Untuk membantu pemerintah Pemprov Sumut dalam mendukung dan mensukseskan program Nasional di sektor Pendidikan..ujarnya.
Selain itu, kita harus mendukung dan mensukseskan program pemerintah pusat yakni untuk mendirikan Sekolah Rakyat (SR). Pemprov Sumut harus bisa dan mampu dan menjalin koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, ucapnya.
Kepada Wartawan, Aleksander, mengatakan, akan mensukseskan program pemerintah Sumut terkhusus sektor pendidikan.
” Kita akan ber koordinasi dengan Pimpinan serta berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota, untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan kualitas Pendidikan di Sumut, ujarnya.
Sementara itu salah seorang staf diknas Sumut sebagai sumber mengatakan, ada berbagai kasus yang akan dihadapi oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumut Aleksander.
Kasus tersebut sebagai ‘BOM Waktu” yang diwariskan oleh Abdul Haris kepada pejabat penggantinya. Ujarnya.
Dikatakannya, ada beberapa kasus yang akan dihadapi oleh Kadisdik baru ini, seperti: Kasus DAK SMA/SMK yang saat ini tahap pemeriksaan oleh penyidik KPK, Kasus OTT MKKS SMA/SMK oleh penyidik Kejatisu, di Batubara, kasus Asset senilai Rp 14 miliar bersumber dana BOS tahun 2024, Pembayaran utang kepada Pihak penyedia barang jasa puluhan miliar yang belum terbayarkan pada tabun 2024 lalu. Ujarnya.(Selsi)











