Pengumuman Camat Patumbak pembohongan Publik

Deli Serdang : metropena.co.id

Diumumkan kepada seluruh Masyarakat bahwa mulai pada hari ini sampai dengan waktu yang tidak di tentukan khusus untuk Pelayanan Administrasi kependudukan jaringan di nonaktifkan untuk sementara Pelayanan kependudukan dialihkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Lubuk Pakam, tertanda Camat Patumbak Muhammad Kennedy, S.IP, M.Si.

Demikian pengumuman yang terpampang di kaca pelayanan Publik Kecamatan Patumbak, Jl. Pertahanan nomor 158 Si gara-gara, Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Pengumuman tersebut tidak jelas hari apa, tanggal berapa, bulan berapa, tahun berapa dikeluarkan oleh orang nomor satu di Kecamatan Patumbak itu.

Ilustrasinya…kapan pun kita baca pengumuman tersebut…tetap pada hari ini…..tahun depan pun kita baca atau sampai kiamat pun dunia ini tetap pada hari ini tidak ada pelayanan Publik terkhusus pelayanan administrasi Kependudukan warga masyarakat.

Salah seorang warga Masyarakat Selamat Siahaan yang datang ke kantor camat Patumbak dalam rangka pengurus rekaman KTP anaknya, tampak kecewa, Rabu (19/03/2025).

Salah seorang staf di kantor camat mengatakan, tidak ada pelayanan rekam KTP, jaringan rusak pak, itu baca pengumuman pak Camat kantanya.

Mendengar arahan tersebut, warga masyarakat tersebut melihat memang benar ada tertempel pengumuman Camat Patumbak.

Pengamatan Wartawan pengumuman tersebut sangatlah menyesatkan warga masyarakat Patumbak. Oleh karena itu pak Camat pengeluaran pengumuman itu harus jelas harinya, tanggal, bulan, tahun dan sampai kapan masa berlaku pengumpan itu.

Menurut informasi yang diperoleh dikantor Camat Patumbak, bahwa Pengumuman tersebut sudah terpampang kurang lebih 3 minggu. Dengan kata lain sudah 3 minggu tidak ada pelayanan Publik terkhusus pelayanan Administrasi kependudukan.

Seperti kita ketahui Selasa (18/3,2025) Kemendikdasmen melalui Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sudah mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Siswa kelas XII SMA/SMK sederajat. Jadi peserta didik harus segera mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan oleh PTN seperti KTP elektronik.

Kita meminta Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan.M (Ked) PD.SP.PD, supaya melalukan teguran keras, bila perlu melakukan mutasi jabatan kepada Camat Patumbak atas kinerja yang tidak prima tersebut, Ujar Siahaan.

Camat Patumbak, Muhammad Kennedy,.S.IP. M.SI, ketika hendak dikonfirmasi wartawan tidak berada di tempat, melalui WhatsApp pun tidak ada tanggapan (Selsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *