Probolinggo : metropena.co.id
Kerusakan jalan dari Kotaanyar hingga Gudang Garam masih belum mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Meskipun masyarakat sudah sering mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah, hingga kini belum ada tindakan nyata untuk perbaikannya. Ironisnya, di tengah kondisi infrastruktur yang memprihatinkan, muncul aktivitas baru berupa pembukaan tambang galian C di tanah TKD Desa Sidorejo, Kecamatan Kotaanyar.
Warga katakan saya Sebagai warga negara Indonesia, memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah maupun aparat penegak hukum. Mereka digaji dari pajak rakyat, sehingga seharusnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan bahwa kepentingan segelintir orang lebih diutamakan dibandingkan kesejahteraan warga setempat.
Keberadaan tambang galian C ini jelas menimbulkan banyak dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, polusi udara, hingga semakin parahnya kondisi jalan akibat lalu lintas kendaraan berat. Jika aparat berwenang masih memiliki nurani, maka aktivitas tambang ini seharusnya segera dihentikan demi melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.”Ucap tokoh masyarakat kepada wartawan, senin-(03/03/2025)
Yang lebih mengejutkan lagi pernyataan humas tambang justru memberikan pernyataan yang terkesan menantang. Mereka mengatakan, “Kalau mau menulis berita, jangan tanggung-tanggung, tulis yang jelek-jelek saja.” Pernyataan ini menunjukkan seolah-olah mereka tidak peduli dengan jeritan rakyat kecil dan dia lebih memilih bersikap arogan terhadap kritik publik. Diketahui humas tersebut diduga bernama Lueis? Iya katakan Saat bertemu di lokasi tambang-senin-(03/03/2025)
Kemudian beberapa teman wartawan bermaksud ketemu dengan kepala desa, Namun kepala desa tidak ada ditempat, dan ketemu dengan pak sekdes berada di dekat lokasi tambang. saat dikonfirmasi berapa nilai harga pembebasan tanah TKD pak seksekdespun tidak menjelaskan secara terbuka, dan pak sekdes pun mengaku tidak mengetahui berapa nilai harga pembebasan tanah TKD tersebut.”Ucap sekdes saat ketemu di dekat lokasi tambang, Senin- -(03/03/2025)
Dengan tertutupnya harga tanah TKD tersebut Masyarakat semakin mempertanyakan peran aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan ini. Apakah mereka benar-benar menjalankan tugasnya dengan profesional, atau diduga ada kepentingan lain? Sejumlah warga menduga bahwa hukum telah tumpul keatas dan tajam ke bawah, sehingga praktik-praktik yang merugikan rakyat kecil diduga dibiarkan terjadi.
Polemik mengenai tambang galian C di Kecamatan Kotaanyar ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan pihak berwenang. Utamanya Bupati Probolinggo Gus Dr.muhammad haris, Jangan sampai kepentingan segelintir orang lebih diutamakan dibandingkan kesejahteraan masyarakat luas. Keberlanjutan lingkungan dan hak-hak warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah dan penegak hukum. Pungkasnya.!
Misbahul Ulum











