Medan : metropena.co.id
Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU), melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Jalan Cikditiro Medan, Selasa (12/11.2024).
Dalam orasinya, koordinator lapangan Muhammad Fahri, mengatakan, kepala sekolah SMK Negeri 1 Kutalimbaru diduga keras melakukan tindakan korupsi dan pungli dilingkungan sekolah.
Disampaikannya, Kepala sekolah diduga melakukan tindakan sepihak mengambil uang komite sekitar RP 300 juta, mengambil dana BOS Rp 50 juta dari bendahara BOS, melakukan pemotongan dana PIP tahun 2023-2024 Rp 500.000 per siswa penerima PIP, melakukan penjualan kursi untuk siswa baru, sebanyak 33 kursi, dengan kisaran harga Rp 1.500.000- Rp 3.000.000 per siswa, pembelian buku sekitar Rp 1 Miliar dan penggelembungan dana BOS.
Menurut Muhammad Fahri, aksi tesebut merupakan kedua kalinya dilakukan di Dinas Pendidikan Sumut. Namun sampai saat ini, belum ada tindak lanjut aksi pertama yang dilakukan AMSU, ujarnya.
Di katanya, sebelum melakukan aksi di Dinas Pendidikan Sumut, mereka terlebih dahulu melakukan aksi ke Inspektorat Sumut. Menurut pihak inspektorat hasil pemeriksaan atas dugaan tersebut sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan Sumut. Oleh karena itu kami menuntut apa tindakan yang akan diberikan kepada Kepala sekolah SMKN 1 Kutalimbaru, ujarnya.
Menanggapi aspirasi AMSU tersebut, sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Roedy Fahrizal, ST. M.Sc, M.Eng, mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu aspirasi para mahasiswa AMSU.
“Saya pelajari dahulu, berhubung saya baru 2 hari menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut. Jadi saya belum mengetahui permasalahan yang terjadi,”ujarnya.
Saya harap adik-adik bersabar dan percaya, Dinas Pendidikan Sumut akan mempelajari permasalahan sesuai tuntutan yang kami terima ini, jika terbukti, pasti ada tindakan tegasnya, ujarnya.
Dengan diterimanya tuntutan AMSU tersebut, mereka membubarkan diri, meninggalkan Dinas Pendidikan Sumut yang dikawal puluhan personil Polri dari Polsek Medan Baru.
Sementara itu, kepala Sekolah SMK N 1 Kutalimbaru, Ilyas, S.Pd ketika dikonfirmasi melalui Handphone, Selasa(12/11) mengatakan, bahwa tudingan Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU), tersebut tidak lah benar.
“Tudingan itu tidak benar, itu mengada ada dan rekayasa tanpa ada bukti, tuntutan yang disampaikan mereka itu adalah bohong besar” ujarnya.
Seperti tudingan dugaan pengambilan uang komite sebesar RP 300 juta, adalah penghinaan dan pencemaran nama baik saya, selaku kepala sekolah SMKN 1 Kutalimbaru yang terpilih sebagai sekolah SMK terbaik di Sumatera Utara dan saya terpilih sebagai Mentor Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) di Sumatera Utara, ujarnya.
SMK N 1 Kutalimbaru tidak pernah melakukan pengutipan uang komite sekolah. Sekolah hanya mengutip uang SPP sebesar Rp 100.000 per bulan/per siswa berdasarkan keputusan rapat Komite Sekolah dan orang tua. Dana SPP itu tidak semua siswa di bebankan, anak yatim-piatu, miskin digratiskan, ujar Ilyas.
Dikatakannya lagi, Uang SPP itu dipergunakan untuk membayar honor guru non PNS. Karena
dari 113 guru dan pegawai SMKN 1 Kutalimbaru hanya 36 orang pegawai ASN, selebihnya tenaga honor atau non ASN, ujarnya.
Kepsek juga membantah Menyoal dana bos yang dikatakan diambil dari bendahara Bos. Pemotongan dana PIP dari siswa , “itu tidak benar dan bohong,” dana PIP langsung ke rekening siswa-siswi dan uang itu untuk membiayai pendidikan anak, tegasnya.
Sedangkan dugaan pembelian buku sekitar Rp 1 miliar, Kepsek juga membantah, pembelian buku dilakukan melalui SipLah atau sistim online dari pihak penerbit, dan semua buku itu dipergunakan siswa/siswi, bebernya kepada metropena.
Khusus tudingan memperjual belikan kursi ke peserta didik, Ilyas, juga dibantah. Pihaknya dan orang tua sudah memberikan klarifikasi ke Polda Sumatera Utara dan itu tidak terjadi, ujarnya. (Selsi)











