Samosir : metropena.co.id
Tim Opsnal Polres Samosir berhasil menangkap pelaku ke 3(tiga) atas kejadian Persetubuhan yang dialami NNS(16) status pelajar di salah satu Sekolah di Kecamatan Pangururan, Samosir.
Sebelumnya, Tim Opsnal Polres Samosir sudah menangkap 2(dua) orang pelaku ZS dan TTS dari rumahnya, di Kecamatan Pangururan yang merupakan kakak beradik, pada tanggal 11 September 2023 lalu, sekitar pukul 21.00 Wib.
Kasatreskrim Polres Samosir(AKP Natar Sibarani) saat dihubungi awak media metropena.co.id lewat WhatsApp menjelaskan, bahwa Tim Ops Nal Polres Samosir telah berhasil menangkap pelaku ke 3(RS) atas kejadian Persetubuhan yang dialami korban NNS, pada hari Selasa 12 September 2023 sekira pukul 21.00 Wib.
Hasil penyelidikan Tim Opsnal Polres Samosir bahwa pelaku yang ke 3 sedang berada di Medan. Dan pada hari Selasa 12 September 2023 Tim Opsnal akan berangkat ke Medan untuk melakukan penangkapan namun mendapat informasi bahwa Pelaku RS sedang akan pulang ke Samosir menaiki Salah Satu Angkot jurusan Kab.Samosir.
Selanjutnya, Tim Opsnal mengecek jejak Digital dari HP si RS dan mengetahui bahwa keberadaan RS sudah mendekati Kab.Samosir.
Kemudian, Tim Opsnal Polres Samosir mengikuti angkot tersebut mulai dari perbatasan Kab.Dairi dan Kab Samosir. Sekira pukul 20.30 Wib tepat di Simpang 4 Jl.Gereja Kel.Pasar Pangururan, Tim Opsnal Polres Samosir menghentikan Angkot Tersebut dan memeriksa penumpang.
Dari salah satu penumpang diketahui adalah pelaku RS. Tanpa ada perlawanan, bahwa penumpang tersebut mengaku benar bernama RS pelaku dari Persetubuhan terhadap anak dibawah umur NNS, selanjutnya RS diamankan ke Polres Samosir untuk dilakukan proses lebih lanjut, ucapnya.
Bahwasannya kepulangannya ke Samosir karena mendapat telpon dari salah satu keluarganya yang menanyakan “RS, betulnya ada masalahmu? Pulang lah dulu kau biar tau kami sebenarnya apa nya masalahmu. Atas telpon dari salah satu keluarganya tersebut, Pelaku RS mengiyakan dan pulang ke Samosir”.
Ditambahkannya lagi, bahwa dia berangkat ke Medan dengan alasan mau mencari pekerjaan pada hari Kamis Minggu lalu (tanggal 07 September 2023) menggunakan kendaraan roda dua milik sendiri dan kendaraan roda dua tersebut ditinggalkan di medan.
Dari pengakuan pelaku RS didapat informasi bahwa “diawali dari no kontak korban NNS didapat dari pelaku ZS, yang mana ZS mendapat no kontak korban NNS pada saat mengisi air isi ulang (pemesanan air minum) dan si Pelaku RS meminta no kontak korban.
Komunikasi antara Pelaku RS dan ZS sudah berjalan sekira sebulan dan mereka pun pacaran dan terjadilah persetubuhan. Sebelum dibawa ke rumah, terlebih dahulu korban dibawa ke Pangururan berjalan-jalan, selanjutnya dibawah ke tepi danau toba pada malam hari dan ditepi danau toba pelaku RS merayu, menciumi dan terjadi persetubuhan.
Seingat dari pelaku RS, bahwa sudah 4 kali melakukan persetubuhan. Dimana pernah Korban menolak disetubuhi namun pelaku RS mengancam dengan video persetubuhan mereka akan disebar apabila korban NNS tidak mau disetubuhi.
Bahwa pelaku RS pernah mengatakan kepada pelaku ZS bahwa si Korban NNS adalah pacarnya dan sudah dirusaknya. Pelaku RS mengetahui bahwa dia masih pelajar dari pernyataan korban NNS kepada Pelaku RS bahwa “akan melanjutkan SMA nya di Kab. Samosir” (Pernyataan tersebut disampaikan korban NNS kepada pelaku RS disaat mereka masih pacaran).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Samosir(Brigadir Vandu Marpaung) menjelaskan lewat WhatsApp mengatakan, saat ini pelaku RS sudah diamankan di Makopolres Samosir untuk melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut.
(JUNTAK)











