Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dari Samosir Berhasil Ditangkap di Belawan

Samosir : metropena.co.id

Pada tanggal 06 Mei 2023, Jurni PT Sitanggang warga Desa Sabungannihuta, Kecamatan Ronggurnihuta melapor ke Polres Samosir, bahwa Sepeda Motornya BB 3086 CD Supra X warna Merah hilang dari halaman rumah pada Jumat 05 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 Wib.

Saat diparkiran di halaman rumahnya dan masuk ke rumah untuk istirahat, di rumah Jurni melihat Tompra (nama samaran) sedang menonton TV dan meletakkan kunci sepeda motornya dekat TV.

Keesokan paginya, Jurni bangun dan keluar rumah, namun tidak mendapati sepeda motornya dihalaman rumah, Tompra pun tidak ada di rumah, saat dihubungi HP nya pun tidak aktif. Jurni PT Sitanggang pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir.

Dari laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Samosir melakukan penyelidikan, pada hari Sabtu 02 September 2023 Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku pencurian Sepeda Motor ini di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Tim langsung menuju ketempat tersebut, dan pada hari Minggu(03/09) sekitar pukul 02.00 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir didampingi Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap Tompra dirumahnya dan mengamankan Sepeda Motor Honda Supra X berwarna merah sebagai barang bukti.

Brigadir Vandu Marpaung(Kasi Humas Polres Samosir) menjelaskan bahwa pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut saat diinterogasi oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir.

Sambungnya, pelaku dan barang bukti sudah di Mako Polres Samosir untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku berusia 22 Tahun, agama Islam, dan beralamat di Medan Labuhan.

(JUNTAK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *